KONSOLIDASI DATABASE DAN KELEMBAGAAN

A. TUJUAN
  1. Mengetahui sejauh mana Kota/Kabupaten melaksanakan program penanganan permukiman kumuh perkotaan
  2. Mengetahui bagaimana konsolidasi kelembagaan dalam tingkat Propinsi dan Kota/ Kabupaten melakukan koordinasi penagnanan kumuh secara terpadu
  3. Mengetahui bagaimana antar sektor terlibat dalam penanganan kumuh perkotaan di tingkat kabupaten/kota melalui program dan penganggarannya
  4. Mengetahui sejauhmana program stimulan dari sumber pendanaan tingkat pusat mendorong penggalian dana dari sektor publik seperti CSR dan Swadaya Masyaraat berjalan
  5. Bagaimana capaian program penanganan kumuh saat ini dan apa langkah-langkah penanganan selanjutnya untuk mencapai target RPJMN 2015-2019
B. DATA YANG DIBUTUHKAN
  1. Data struktur kelembagaan Pokja Penanganan Kumuh di tingkat Kabupaten Kota
  2. Data Program penanganan kumuh sejak dicanangkannya Program Kotaku melalui RPJMN 2014-2019
  3. Rencana penanganan Program konsolidasi berupa Memorandum Program yang terintegrasi
C. DATABASE DAN KELEMBAGAAN PER PROVINSI 
  1. Provinsi Aceh
  2. Provinsi Sumatera Utara
  3. Provinsi Sumatera Barat
  4. Provinsi Riau
  5. Provinsi Jambi
  6. Provinsi Kepulauan Riau
  7. Provinsi Bangka Belitung
  8. Provinsi Bengkulu
  9. Provinsi Lampung
  10. Provinsi Sumatera Selatan
  11. Provinsi Jawa Barat
  12. Provinsi Banten
  13. Provinsi Jawa Tengah
  14. Provinsi DI Yogyakarta
  15. Provinsi Jawa Timur

No comments:

Post a Comment